Penulis: Insi Nantika Jelita | Media Indonesia, 2 Oktober 2020
Pemerintah melalui Kotite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai melakukan penyelidikan atau investigasi tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) barang pakaian dan aksesori pakaian terhitung, Kamis (1/10). Dari bukti awal permohonan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), ditemukan lonjakan impor barang pakaian dan aksesori pakaian.
“Selain ada lonjakan impor, terdapat indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri sebagai akibatnya,” ungkap Ketua KPPI Mardjoko dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (2/10).
Dalam laporan API, Mardjoko mengatakan impor barang pakaian dan aksesori pakaian terdiri dari 18 nomor Harmonized System (HS) 4 digit, yaotu 6101, 6102, 6103, 6104, 6105, 6106, 6109, 6110, 6111, 6117, 6201, 6202, 6203, 6204, 6205, 6206, 6209, dan 6214. Uraian dan nomor HS tersebut sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.
Menurut Mardjoko, kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri apda 2017-2019. Indikator tersebut antara lain, keuntungan yang turun secraa menerus. Hal itu diakibatkan dari menurunnya volume produksi dan volume penjualan domestik.
Indikator lain ialah peningkatan volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual, menurunnya kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta menurunnya pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik.
Mardjoko menerangkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam tiga tahun terakhir 2017-2019 terjadi peningkatan jumlah impor barang pakaian dan aksesori apakaian dengan sebesar 7,33%. Pada 2017 impor barag tersebut tercatat sebesar 47.926 ton. Pada 2018 naik 8,11% menjadi 51.815 ton dan 2019 naik 6,56% menjadi 55.214 ton.
Kemendag juga mencatat negara impor barang pakaian dan aksesori pakaian terbesar bagi Indonesia pada 2019 yaitu Tiongkok dengan pangsa impor sebesar 79,29%, diikuti Bangladesh sebesar 5,74%, Vietnam 3,41%, dan Singapura 3,03%. Negara lain memiliki pangsa pasar impor di bawah 3%.
SUMBER: https://mediaindonesia.com/read/detail/349751-pemerintah-mulai-investigasi-lonjakan-impor-pakaian