Asosiasi Pertekstilan Indonesia adalah sebuah organisasi/asosiasi sektoral khusus Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang didirikan pada tanggal 17 Juni 1974. Organisasi ini berawal dari gabungan organisasi-organisasi sektor di Industri Tekstil seperti Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI), Asosiasi Pemintalan Indonesia (ASPI), Asosiasi Perusahaan Benang Tekstur Indonesia (APBTI), Asosiasi Pertenunan Indonesia (ASPINDO), Asosiasi Perajutan dan Bordir Indonesia (APBI), Asosiasi Batik Indonesa (ABI) dan Persatuan Industri Barang Jadi Tekstil Indonesia (PIBTI).
Organisasi tersebut kemudian melebur menjadi satu dan diberi nama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Pada tanggal 25 Oktober 1974, melalui keputusan Menteri Perindustrian RI Bapak Drs A.R Soehoed, dikukuhkanlah API sebagai satu-satunya wadah pertekstilan di Indonesia.
Seiring waktu API mempunyai kontribusi signifikan untuk mengembangkan industri TPT Nasional. Bersama stakeholder lain seperti Pemerintah, Perbankan, KADIN, APINDO bahkan Serikat Pekerja, API senantiasa menjadi wadah aspirasi perjuangan industri. Saat ini API telah resmi terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM dengan dengan Nomor AHU-0009710.AH.01.07.Tahun 2020 dan akta notaris Tri Firdaus Akbarsyah, S.H, M.H.